Penghentian Program Bantuan Sosial bagi Jutaan Keluarga Indonesia karena Aktivitas Judi Online
Pemerintah Bertindak Cepat dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Kementerian Sosial di Indonesia secara tegas telah menghentikan pemberian bantuan sosial kepada 1.494.652 rumah tangga setelah ditemukan adanya transaksi yang mengaitkan mereka dengan aktivitas judi online. Keputusan ini muncul menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang merupakan badan pengawas keuangan nasional.
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial, menyatakan bahwa pihak berwenang tengah menyelidiki apakah dana bantuan pemerintah memang sengaja disalahgunakan dalam kegiatan ini. Konfirmasi bahwa sejumlah besar penerima manfaat terlibat dalam judi online didasarkan pada data dari PPATK, dengan investigasi serius yang terus dilakukan. Rumah tangga yang terlibat menerima bantuan melalui Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penghentian pembayaran dilakukan untuk kuartal ketiga, menunggu verifikasi lebih lanjut.
Kementerian bekerja sama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta otoritas lokal untuk memastikan kebenaran transaksi, apakah dilakukan oleh pemilik rekening atau melibatkan pihak luar. Yusuf menambahkan bahwa beberapa penerima mungkin tidak lagi berhak memperoleh bantuan, karena penggunaan dana untuk judi online. Pemerintah bertekad memutakhirkan data penerima manfaat sembari menyelidiki masalah ini.